SULTRAMEMILIH.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koordinator Pusat (Korpus) BEM se-Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Senin 11 November 2024.
Aksi tersebut buntut tak adanya kejelasan atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Bawaslu RI.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan money politik dan pengumpulan para kepala desa yang dilakukan Paslon Gubernur Sultra nomor urut 2, ASR-Hugua.
Koordinator Pusat BEM se-Sulawesi Tenggara, Ashabul Akram mengatakan, bahwa dalam proses laporannya di Bawaslu RI, telah memenuhi syarat formil ataupun material, sehingga dirinya melakukan aksi hingga boikot kantor Bawaslu Sultra.
“Jadi memang Bawaslu Sultra ini kita boikot karena laporan kami dari bulan sembilan sampai sekarang tidak ada gerakan yang dilakukan Bawaslu Sultra untuk menindak lanjuti laporan kami,” katanya.
“Kita sudah memberikan bukti sebagai dasar Bawaslu sultra untuk bergerak tetapi kenyataannya hari ini Bawaslu selalu mengatakan tidak memiliki kewenangan, apalah gunanya Bawaslu kalau seperti itu,” sambungnya
Ashabul juga menyampaikan, ketika laporan-laporan selama ini tidak ditindak lanjuti, pihaknya akan melaporkan ke DKPP.
“Ketika harapan kami tidak diindahkan, maka kami akan bergerak yang lebih tinggi ke DKPP, bahwasanya begini Bawaslu Sultra,” ujarnya.
Olehnya itu, Korpus mendesak agar Bawaslu memanggil salah satu calon gubernur Sultra yang telah dilaporkan.
“Tuntutan kami adalah mendesak Bawaslu Sultra untuk memanggil terlapor, dalam hal ini calon gubernur nomor urut 2, yakni ASR,” ujarnya.
Terkahir, Ashabul meminta Bawaslu Sultra agar memproses semua laporan baik dari tingkat kabupaten ataupun provinsi.
“Dan kami mendesak Bawaslu Sultra, semua laporan-laporan yang berada di Bawaslu di selesaikan dengan baik atau ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo mengatakan, bahwa laporan yang dilakukan Koorpus BEM se-Sulawe Tenggara tidak mempunyai saksi-saksi.
“Kami Bawaslu tidak berhenti di situ saja, kami mencari bukti-bukti lainnya, di hotel atau lainnya, tetapi kami tidak bisa mengakses sehingga kita hentikan laporannya,” kata Iwan Rompo, saat menerima masa aksi.
Komentar