Beredar Foto Transaksi Senilai Rp100 Juta, Diduga Merupakan Upeti Dari Perusahaan Tambang untuk KUPP Lapuko

Ragam23 Dilihat

SULTRAMEMILIH.COM- Beredar sebuah foto bukti transaksi rekening yang diduga merupakan upeti kepada Kantor Unit Penyelenggar Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, dari salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dalam foto tersebut, terjadi taransaksi berupa transfer rekening melalui Livin Mandiri pada tanggal, 8 April 2023.

Rekening sumber atas nama MRC mentransfer sebesar Rp 100 Juta kepada penerima atas nama MD.

Menariknya, dalam transaksi tersebut, MRC tidak lupa menyertakan keterangan transaksi yakni “Premi Syahbandar 20 tongkang mar23”.

BACA JUGA:  Uu Ruzhanul Buka STQH XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat

Dari penelusuran awak media, MRC merupakan salah satu karyawan di PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Sedangkan MD adalah karyawan di PT Wijaya Inti Lestari (WIN).

Kedua perusahaan yang tengah beraktivitas di sektor pertambangan di Konsel tersebut di miliki oleh orang yang sama.

PT GMS melakukan aktivitas pertambangannya di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Sementara PT WIN beraktivitas di Kecamatan Laeya.

BACA JUGA:  Upaya Jabar Persempit Ruang Pungli dan Perluas Laporan Masyarakat

Sementara itu, Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya saat di konfirmasi melalui WhatsApp-nya enggan memberikan penjelasan.

Parahnya, Nurbaya malah meminta awak media untuk menunggu jadwal yang nanti akan di atur oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Nanti via pak Ketua PWI Kendari ya, yang aturkan. Nanti di aturkan jadwal oleh beliau karena saya juga saat ini lagi di luar kota,” ucapnya.

Komentar