KPU Bombana Umumkan Jadwal Resmi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Penyelenggara253 Dilihat

SULTRAMEMILIH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengumumkan jadwal resmi pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bombana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bombana dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,ndi Kantor KPUD Kabupaten Bombana.

Ketua Divisi (Kadiv) Tehnis Penyelenggaraan KPU Bombana, Desy Arisandi mengatakan, dalam proses pendaftaran nanti memedomani Surat Dinas KPU RI, Nomor 1693/PL.02.2-SD/05/2024 perihal Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BACA JUGA:  KPU Provinsi Sultra Ingatkan Anggota DPR Terpilih Periode 2024-2029 Segera Serahkan LHKPN

“Kami juga telah menginstruksikan kepada partai politik segera mengajukan surat terkait permohonan pembukaan pembuatan akun Calon pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon), guna memfasilitasi proses pendaftaran calon,” katanya, Jumat 24 Agustus 2024.

BACA JUGA:  28 Calon Panwascam Dinyatakan Lulus Tes Tertulis, Bawaslu Minta Masyarakat Sampaikan Tanggapan dan Laporan

Desy juga mengingatkan kepada seluruh partai politik agar segera melakukan persiapan terkait pendaftaran ini, guna memastikan bahwa semua calon dapat mengikuti proses dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga memastikan proses Pilkada Bombana akan berlangsung dengan transparan dan adil, serta memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon,” tegasnya.

Komentar