SULTRAMEMILIH.COM – Jelang pelaksanaan deklarasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe berakronim “HADIR”, Harmin Ramba dikabarkan menggugat cerai istrinya, Trinop Tijasari di Pengadilan Agama Kendari.
Keputusan cerai talak itu dilakukan mantan Pj Bupati Konawe ini, setelah menjalani bahtera rumah tangga selama puluhan tahun.
Berdasarkan surat yang diperoleh tim sultramemilih.com, mantan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara ini resmi mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya ke Pengadilan Agama (PA) Kendari dan sudah memasuki masa persidangan. Namun, belum diketahui pokok materi gugatan yang diajukan oleh Harmin Ramba.
Trinop Tijasari, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan adanya gugatan cerai talak yang dilayangkan oleh Harmin Ramba.
Trinop mengaku sebelumnya tak mengetahui langkah yang dilakukan suaminya itu, karena tiba-tiba menerima panggilan sidang kedua perceraian talak.
“Saya hanya heran kenapa nanti panggilan sidang kedua baru saya dihubungi, ada apa ini?” kata Trinop dengan nada tanya.
Terkait alasan gugatan cerai talak terhadap dirinya oleh Harmin,Trinop menyarankan untuk berbicara langsung dengan pengacaranya agar memperoleh informasi yang lebih jelas.
“Jangan dulu, nanti besok nah (Selasa 20 Agustus 2024), ada pengacaraku,” kata Trinop.
Hingga saat ini media ini masih mencoba menggali informasi lebih lanjut terkait alasan perceraian Harmin Ramba dan Trinop Tijasari.
Komentar