Bawaslu Sultra Soroti Banyak ASN Aktif Sibuk Urus Maju Pilkada, Diduga Langgar Netralitas

SULTRAMEMILIH.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini ramai-ramai menyatakan kesiapannya maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan, pihaknya melihat banyak ASN yang dengan sengaja melanggar netralitas.

Iwan Rompo Banne menambahkan, Pj Gubernur Sultra sangat berkeinginan untuk mengeluarkan Sulawesi Tenggara dari daerah yang paling banyak melanggar netralitas ASN, yang dimulai dengan mengeluarkan surat edaran.

Sayangnya, kata mantan Komisioner KPU Provinsi Sultra itu, surat edaran tersebut terkesan tak diindahkan. Hal itu nampak dari kondisi saat ini, dimana banyak ASN yang sudah terang-terangan melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai politik (Parpol).

BACA JUGA:  Aroma Keberpihakan KPU Kabupaten Wakatobi di Pilkada 2020 Mencuat, Diduga Terima Fasilitas dari Bupati Terpilih

Padahal, UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 94 Tahun 2021 sudah jelas menegaskan agar para ASN bisa menjaga netralitas.

Hanya saja, kata Iwan Rompo Banne, pihaknya tidak bisa menindaki hal tersebut, karena belum dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu.

“Tapi itu bisa masuk kategori melanggar disiplin pegawai. Kami ingin menindak, tapi belum bisa masuk sebagai kategori pelanggaran Pemilu,” ungkap Iwan Rompo Banne, saat menghadiri sosialisasi pemenuhan syarat minimal dukungan dan sebaran calon perseorangan dalam Pilgub Sultra, disalah satu hotel di Kota Kendari, Minggu 5 Mei 2024.

BACA JUGA:  Darwin Lakukan Pemetaan Calon Wakil Bupati, Begini Kriteria yang Diinginkan

Olehnya itu, lanjut Iwan Rompo Banne, pihaknya sudah mengirim surat ke Gubernur Sultra dan bupati serta wali kota untuk mendisiplinkan para ASN aktif, yang saat ini sibuk mengurus keinginan mereka maju di Pilkada.

“Bukan dilarang (maju Pilkada), tapi kalau baca UU-nya kan menjaga netralitas, berarti berhenti dulu (dari ASN),” pungkasnya.

Komentar