28 Calon Panwascam Dinyatakan Lulus Tes Tertulis, Bawaslu Minta Masyarakat Sampaikan Tanggapan dan Laporan

Penyelenggara371 Dilihat

SULTRAMEMILIH.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bagi pendaftar umum untuk Pilkada tahun 2024, Jumat 17 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan mengatakan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Panwascam yang baru saja diumumkan lolos ke tahap wawancara.

“Masyarakat untuk memberikan masukan atau laporan terhadap nama-nama yang baru saja kami umumkan, apabila ada calon Panwascam memiliki jejak rekam kepenyelenggaraan yang kurang baik,” kata Abuldan.

BACA JUGA:  Hadiri Panggilan Bawaslu, Nur Alam Sebut Laporan ASR Salah Alamat

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe menjelaskan, pengumuman ini berdasarkan ketentuan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia (RI) Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:  KPU Sultra Sebut Progres Distribusi Logistik Pilkada Capai 95 Persen

Ia mengungkapkan, setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwascam, dan dinyatakan lulus pada tahap berikutnya, pihaknya kemudian melaksanakan tes tertulis.

Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lulus test tertulis akan mengikuti seleksi wawancara pada 18 hingga 20 Mei 2024, pada pukul 09.00 Wita, di Kantor Sekretariat Bawaslu Konawe.

Komentar