SULTRAMEMILIH.COM – Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Muna unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat 4 April 2024.
Sidak dilakukan di tiga tempat berbeda yakni, SPBU Kelurahan Wamponiki, SPBU Abdul Kudus dan SPBU Basuki Rahmat.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, SH. S.I.K,. MH melalui Kasat Reskrim Polres Muna, La Ode Arsangka., S.Sos.,M.Si mengatakan, sidak dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, Dexlite maupun Solar aman dan tersedia menjelang lebaran idul Fitri 1445 H.
“Selain memantau ketersediaan stok BBM, Polres Muna juga mengecek keakuratan takaran pengisian (metrologi) di tiga SPBU sehingga masyarakat atau konsumen tidak dirugikan oleh pihak SPBU (operator nosel),”kata La Ode Arsangka.
Mantan Kapolsek Baruga Polresta Kendari itu mengatakan, Sidak bertujuan agar masyarakat diwilayah hukum Polres Muna aman dan nyaman mengisi BBM apalagi saat ini bertepatan dengan mudik lebaran.
“Apa yang kami lakukan di wilayah hukum Polres Muna tentunya untuk kenyamanan para pengendara dalam melakukan transaksi pengisian BBM. Ini moment mudik lebaran, lonjakan antrian pasti meningkat, yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi agar ketersediaan stok BBM betul-betul aman buat mereka,”jelasnya.
Selain itu, La Ode Arsangka akan menindak tegas kepada pihak SPBU apabila menemukan operator nakal pengisian yang melebihi batas toleransi, pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi tegas berupa ancaman hukuman berat.
“Ancamannya jelas mulai dari teguran, denda hingga dapat dipidana,” pungkasnya.
Komentar