SULTRAMEMILIH.COM -Wa Ode Sarmini merasa geram setelah namanya masuk dalam surat penyampaian dari camat Towea, kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Muna untuk tidak merekrut panwaslu dari kalangan guru.
Dalam surat dengan nomor 700/24/TWA/IV/2024 tersebut menyatakan tiga orang nama ASN guru yang menjadi Pengawas Pemilu di Kecamatan Towea diantaranya, Riko (Guru SDN 2 Towea), Rosmawati, S.Pd (Guru Pendais SDN 3 Towea) dan Wa Ode Sarmini (Kepala Sekolah TK Sahabat Mangrove Desa Wangkolabu).
Alasan dari camat Towea, La Saleha pertanggal 24 April 2024 mengeluarkan surat tersebut yakni dikhawatirkan dengan masuknya guru-guru sebagai penyelenggara pemilu, maka proses belajar mengajar di kecamatan Towea tidak berjalan dengan baik.
Menanggapi hal itu, Wa Ode Sarmini mengatakan, masuk namanya dalam penyampaian tersebut membuat ia dirugikan karena tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, sebab dirinya bukanlah ASN seperti yang ditulis oleh camat Towea. Apalagi ia akan kembali mendaftar sebagai peserta existing.
“Saya kaget setelah membaca di surat itu dan ada namaku sebagai ASN. kenapa tidak mau bertanya dulu apakah saya ini ASN atau bukan, jangan langsung memvonis sepihak. Saya bukan ASN. Saya mengelola PAUD bukan TK. Ini adalah yayasan pendidikan, bukan negeri,”kata Wa Ode Sarmini kepada awak media, Jumat 26 April 2024.
“Saya sampaikan yah, semenjak jadi Panwascam Pilkada Muna 2020 dan Panwaslucam Pemilu 2024, alhamdulilah tugas-tugas di sekolah semua rampung tidak ada yang terbengkalai. Saat sedang melakukan pengawasan, ada guru-guru yang handel di sekolah,”tambahnya.
Disamping itu, Wa Ode Sarmini mengungkapkan telah menghubungi camat Towea terkait kesalahan informasi dalam isi surat itu.
“Tadi Pak camat minta maaf atas kesalahan informasi itu. Terkait aduanku beliau mengaku akan menarik dan mengetik kembali surat tersebut.”kesalnya.
Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna mulai kembali membuka rekrutmen calon anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.
Untuk seleksi panwascam kali ini, peserta calon anggota panwascam terbagi dari dua kategori, yaitu peserta existing atau anggota panwaslucam eks Pemilu 2024 dan peserta pendaftar baru.
Komentar