SULTRAMEMILIH.COM – Ratusan masyarakat Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raha pada sidang perdana M. Asdam Sabrianto, Senin 26 Februari 2024.
M. Asdam Sabrianto adalah Kepala Desa (Kades) Lagasa yang tersandung masalah dugaan kasus kepemilikan ijazah palsu.
Dari pantauan jurnalis sultramemilih.com, masyarakat Desa Lagasa membawa spanduk sebagai bentuk dukungan moril kepada M. Asdam Sabrianto pada sidang perdana di PN Raha.
Wakil Koordinator aksi, Beni Amin menyampaikan, unjuk rasa yang dilakukan di depan PN Raha sebagai dukungan moril kepada M. Asdam Sabrianto. Selain itu, masyarakat Desa Lagasa meminta keadilan.
“Tujuan kami datang berbondong-bondong di PN Raha adalah meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya,”terang Amin.
Adapun masalah yang dialami oleh M. Asdam Sabrianto, lanjut Beni Amin, masyarakat menyerahkan kepada majelis hakim. Namun yang diharapkan oleh masyarakat adalah pembebasan Kades Lagasa.
Kata Amin, selama M. Asdam Sabrianto berproses hukum banyak pekerjaan di Kantor Desa Lagasa yang terhenti, seperti lambatnya bantuan ke masyarakat penerima manfaat.
“Sejak Kades kami berproses hukum, ada beberapa bantuan yang belum tersalurkan, misal bantuan beras beberapa waktu lalu belum sampai ke masyarakat hal itu disebabkan karena balai desa tersegel, namun alhamdulillah, setelah segelnya dilepas masyarakat sudah bisa menikmati bantuan itu. Yang jelas banyak warga yang dirugikan,” katanya.
“Intinya tuntutan kami hari ini agar majelis hakim bisa memfonis bebas M. Asdam,” pungkasnya.
Komentar