SULTRAMEMILIH.COM – Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar deklarasi tolak politik uang, di salah satu warung kopi (Warkop) di Kota Kendari, Rabu 31 Januari 2024.
Deklarasi tersebut merupakan bentuk respon para anak muda di bumi anoa yang tergabung di GMPN, terhadap potensi kecurangan dalam Pemilu 2024 mendatang, khususnya trend ‘money politik’ atau politik uang.
Ketua GMPN Sultra, Muhammad Rifki Syaiful Rasyid mengaku khawatir demokrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Sultra rusak karena politik uang.
Pria yang populer dengan sapaan Iky itu juga mendorong masyarakat untuk bekerjasama dalam memastikan tidak adanya kecurangan Pemilu 2024, dalam bentuk money politik.
“Menolak politik uang atau sejenisnya yang berbentuk transaksi suara dengan cara-cara merusak demokrasi di Indonesia, dan melanggar peraturan perundang-undangan serta merusak moral yang merendahkan harkat martabat rakyat,” ujar Iky.
“Mendorong masyarakat untuk bersama-sama menolak para kandidat yang melakukan politik uang,” tambahnya.
GMPN juga meminta masyarakat turut serta membentuk posko pengaduan politik uang, serta melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku dan penerima politik uang.
“GMPN Menyediakan posko pengaduan kecurangan Pemilu khususnya tentang money politik, kami siap bekerjasama dengan Bawaslu dan DKPP untuk memproses sesuai aturan Pemilu di UU No 7 Tahun 2017,” jelas Rifki.
Lebih lanjut, aktivis PMII Sultra itu meminta aparat penegak hukum (APH) agar serius dalam memproses setiap pelaku money politik demi merawat keutuhan demokrasi.
“Meminta aparat penegak hukum untuk menangkap para pelaku politik uang, baik penerima ataupun pemberi karena dianggap merusak moral,” tegas Rifky.
Komentar