SULTRAMEMILIH.COM – Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi PT Mining Maju yang sudah dicabut pada 2014 lalu, kini tetiba terbit di Minerba One Data Indonesia (MODI) .
Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) memberikan dugaan IUP fiktif dan pemalsuan dokumen PT Mining Maju di Kabupaten Kolaka Utara.
Ketua Komando, Alki Sanagiri menyampaikan, PT Mining Maju yang keberadaannya saat ini telah terdaftar di MoDi patut diduga fiktif.
“Karena pada tahun 2014 lalu, PT Mining Maju telah dicabut izin usaha pertambangan eksplorasinya oleh Bupati Kolaka Utara, dan itu tertuang dalam SK Bupati Kolaka Utara nomor 540/197 tahun 2014, bahkan PT Mining Maju sudah menggugat ke PTUN tetapi ditolak sampai dengan tingkat kasasi di Mahkamah Agung,” ujar Alki Sanagiri kepada awak media, Kamis 26 Oktober 2023.
Ia juga menambahkan, bahwa pada saat rekonsiliasi IUP yang dilakukan oleh Kementrian ESDM, dalam hal ini Dirjen Minerba pada tahun 2018 itu, PT Mining Maju itu tidak ada dalam daftar IUP di Sulawesi Tenggara.
Keanehan selanjutnya, tiba-tiba IUP PT Mining Maju tayang di MoDi menggunakan IUP Operasi Produksi Tahun 2011, sehingga diduga IUP Operasi Produksi ini telah dipalsukan atau dibuat back date.
Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unsultra tersebut menjelaskan, saat ini PT Mining Maju telah terdaftar di MoDi, sementara telah dicabut izin usaha pertambangan eksplorasinya pada tahun 2014.
“Inikan aneh, patut diduga PT Mining Maju telah melakukan kongkalikong dengan pihak ESDM,” ucapnya.
“Kami juga menduga kuat bahwa ada keterlibatan Stafsus Milenial Presiden dan anggota DPR RI Dapil Sultra, yang diduga kuat terlibat dalam pusaran izin PT Mining Maju,” tegas Alki Sanagiri.
Komentar