Wakil Ketua DPR RI Terima Kunjungan Dekan FK UI, Bahas RUU Omnibus Law

Legislatif134 Dilihat

SULTRAMEMILIH.COM – Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar menerima kunjungan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) beserta rombongan di ruang kerjanya di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023.

Pada kunjungan tersebut, Gus Muhaimin didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh sebagai komisi yang membidangi bagian kesehatan.

Dalam diskusinya, kedua belah pihak memandang pentingnya academic based alias pandangan berbasis akademik dan hospital based atau berbasiskan rumah sakit yang nantinya akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

“Mencetak profesi dan ahli terutama spesialis tetap menggunakan university based atau academic based bukan hospital based. Sehingga tetap, pandangan akademis yang menjadi pertimbangan nantinya,” paparnya, dilansir dari laman dpr.go.id.

BACA JUGA:  Bazar Dialog : Badalan Paparkan Tantangan yang Dihadapi untuk Mewujudkan Sultra Pusat Energi Dunia

Wakil Ketua Bidang Korkesra ini menjelaskan bahwa saat ini negara butuh banyak spesialis, banyak dokter. Meski demikian, tetapi para guru besar ini mengingatkan agar standar dan pengawasan kualitas itu betul-betul terjaga.

“Oleh karena itu, saya menerima masukan itu baik dari segi cara kerja profesi dari segi distribusi penempatan tidak menumpuk para spesialis di satu kota tetapi merata di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Disinggung soal perlindungan profesi kedokteran juga persoalan yang tidak kalah penting adalah bagaimana lembaga-lembaga organisasi profesi diakomodasi dalam undang-undang Ommibus Law khusus kesehatan ini, sehingga terjaga mutu dan kualitasnya.

BACA JUGA:  Syaikhul Islam Tolak Rencana Relokasi Depo Pertamina Plumpang, Ini Alasannya

Untuk itu dirinya berpesan kepada Komisi IX yang membidangi persoalan Omnibus Law, agar RUU tersebut dibahas secara teliti.

“Dalam konteks ini saya meminta kepada Komisi IX yang membahas ini untuk hati-hati, tidak usah tergesa-gesa, bertahap tetapi mampu menunjukkan kualitas jadi undang-undang yang dibuat. Kita ingin undang-undang omnibus ini memberi jawaban atas persoalan kesehatan kita, tetapi kita tidak ingin tergesa,” jelasnya. (ssb/aha/dpr.go.id)

Komentar