Ketua DPR RI Konsisten Hadirkan UU PPRT Secepatnya

Legislatif164 Dilihat

SULTRAMEMILIH.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan tetap konsisten untuk secepat mungkin menghadirkan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

”Masih dalam pembahasan di badan legislasi (Baleg), ya kita tunggu bagaimana pembahasannya. Komitmennya akan kita selesaikan dengan sebaik-baiknya, bermanfaat, tidak kemudian menimbulkan kontroversi, dan tidak ada tumpang tindih dengan UU lain,” jelas Puan kepada wartawan usai memimpin dan membuka Masa Sidang V, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023, dilansir dari laman dpr.go.id.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Sudirman, Tinjau Drainase yang Dikeluhkan Warga Saat Reses di Kelurahan Bende

Pemerintah sendiri, melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menegaskan, komitmen yang sama terkait RUU PPRT ini. Bahkan pihaknya menargetkan RUU PPRT ini dapat disahkan menjadi UU pada tahun ini.

“Sejak 5 April 2023, Kemenaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemenaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK). Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

BACA JUGA:  Warga Keluhkan Jalan Rusak di Nanga-nanga, Sudirman : Bulan Depan Dikerja, Alokasi Anggaran Rp7,9 Miliar

Ida Fauziyah mengatakan, pembahasan DIM RUU PPRT dinilainya berjalan dengan cepat dan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh K/L terkait yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan DIM RUU PPRT secepat mungkin, serta berbagai stakeholders ketenagakerjaan yang telah memberikan masukan dalam serap aspirasi. (we/rdn)

Komentar