SULTRAMEMILIH.COM – Salah seorang penyandang disabilitas di Kota Kendari, Syamsudin mengeluhkan kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pasalnya, dirinya tak didata sebagai pemilih oleh pihak Pantarlih. Sehingga, hak suaranya berpotensi hilang.
“Rumah saya dilewati Pantarlih,” keluhnya, saat menyampaikan pertanyaan kepada KPU Provinsi Sultra, pada sosialisasi penguatan standar layanan informasi Pemilu yang digelar Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara, Senin 15 Mei 2023.
Lebih lanjut, warga RT 08 Kelurahan Anggilowu itu menegaskan, kondisi tersebut menimbulkan kesan seakan-akan dirinya dan kelompok disabilitas lainnya hanya dijadikan komoditas dalam kepentingan politik.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Sultra, LM Abdul Nasir mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan penyandang disabilitas tersebut.
“Nanti, kami akan segera menindaklanjutinya yah pak Syamsuddin,” kata pria yang populer dengan sapaan Bang Ojo.
Komentar