Hari ini, Dua Parpol Dijadwalkan Daftar Bacaleg di KPU Kota Kendari

Penyelenggara277 Dilihat

SULTRAMEMILIH.COM – Dua Partai Politik (Porpol) dijadwalkan akan melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacalag) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Jumat 12 Mei 2023.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, berdasarkan konfirmasi atau pemberitahuan secara resmi, ada dua Parpol yang dijadwalkan akan melakukan pendaftaran Bacaleg, pada pukul 14.00 Wita.

BACA JUGA:  Bawaslu Sultra Soroti Banyak ASN Aktif Sibuk Urus Maju Pilkada, Diduga Langgar Netralitas

“Mereka sudah melakukan konfirmasi kepada kami. Rencananya ini sebentar ada dua partai yang akan mendaftar,” ujarnya.

Jumwal Saleh menyebutkan, dua partai yang akan melakukan pendaftaran Bacaleg yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Dia menambahkan, pengajuan pendaftaran Bacaleg akan ditutup pada 14 Mei 2023. Olehnya itu, waktu pengajuan atau pendaftaran tersisa dua hari.

BACA JUGA:  Berikut Nomor Urut Lima Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari

“Pengajuan pendaftaran Bacaleg tinggal dua hari lagi, tanggal 14 tutup,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah menerima pengajuan pendaftaran sebanyak 35 Bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Kendari.

Komentar