SULTRAMEMILIH.COM —– DPC Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara meminta perlindungan hukum atas peninjauan kembali (PK) yang diajukan KLB Moeldoko.
Permintaan perlindungan hukum tersebut dilakukan dengan menyambangi Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Raha, Selasa 4 April 2023.
Dilansir dari laman kiatnews.co.id, Ketua DPC Kabupaten Muna, Awal Jaya Balombo (AJB) bersama Ketua DPC Demokrat Muna Barat, Agung Darma dan Sekretaris DPC Buton Utara, Jumadin Rajab hadir di Kantor PN Raha bersama kader serta simpatisan partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muna, Awal Jaya Balombo mengatakan, surat perlindungan hukum yang diberikan kepada pengadilan dilakukan serentak oleh DPC seluruh Indonesia. Dimana surat tersebut sebagai bentuk upaya hukum untuk melindungi Partai Demokrat.
“Ini adalah bentuk upaya hukum yang kami lakukan untuk melindungi Partai Demokrat dari gerakan yang dilakukan oleh pihak Moeldoko, surat ini nantinya akan diteruskan ke MA,”ujar AJB, dilansir sultramemilih.com dari laman kiatnews.co.id
Dikatakannya, partai berlambang mercy ini sudah 16 kali meladeni gugatan hukum yang dilakukan oleh Moeldoko, tapi pembantu presiden itu selalu kalah di pengadilan.
“Upaya gugatan hukum yang dilakukan oleh Moeldoko sudah 16 kali namun selalu kalah. Atas PK yang dilayangkan maka kami minta perlindungan hukum,” jelasnya.
Surat perlindungan hukum Partai Demokrat diterima langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Raha, Dio Dera Dermawan.
Usai menerima surat perlindungan hukum tersebut, Dio Dera Dermawan mengatakan, bahwa layangan surat dari pengadilan ke MA terkait partai politik baru pertama kali diterima pihaknya.
Biasanya, lanjut Dio, pengadilan bersurat ke MA terkait berkas perkara, kemudian tentang internal atau perintah langsung dari MA untuk bersurat.
“Surat dari tiga wilayah pengurus DPC Partai Demokrat sudah diterima, setelah ini kita lakukan koordinasi dan petunjuk dari Pengadilan Tinggi. Jadi, ini pertama kali dari partai politik meminta pengadilan untuk bersurat ke MA” pungkasnya.
Komentar