DPRD Kabupaten Wakatobi Geram, Pemda Rubah APBD Induk Tanpa Persetujuan Dewan

Legislatif345 Dilihat

SULTRAMEMILIH.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi dibuat geram akibat tindakan nekat Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi.

Pasalnya, Pemda Wakatobi berani merubah isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2023 tanpa sepengetahuan maupun persetejuan anggota dewan.

Hal tersebut terkuak pada rapat konsultasi anggota dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Wakatobi pada Senin, 3 April 2023.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wakatobi, Haeruddin Buton mengatakan, kelakuan Pemda dengan mengganti APBD induk tidak diperbolehkan. Sebab, pemerintah dan DPRD sudah diberikan kewenangan masing-masing oleh Undang-undang.

“Tidak bisa, DPRD dan Pemda sudah diberi tugas dan tufoksinya masing-masing, mulai dari KUA, PPAS kemudian RAPBD dan lainya, sudah dibangun kesepakatan dan itu adalah kesepakatan konstitusional yang tidak bisa dirubah oleh satu pihak,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bazar Dialog : Badalan Paparkan Tantangan yang Dihadapi untuk Mewujudkan Sultra Pusat Energi Dunia

Haeruddin Buton menyebutkan, alokasi anggaran yang ganti oleh Pemda dan menjadi temuan awal DPRD adalah anggaran pembangunan dermaga Patinggu sebanyak Rp7 miliar, yang dirubah sepihak menjadi kurang lebih RP3 miliar.

Lanjutnya, sikap Pemda yang tidak mematuhi konstitusional bukan hanya sekali itu dilakukan, melainkan sudah terjadi beberapa kali.

Dia juga menambahkan, kesepakatan konstitusional yang dijalankan oleh Pemda tidak sesuai. Namun, yang paling ekstrim dengan merubah APBD induk yang telah dibahas secara terbuka.

BACA JUGA:  Reses di Kelurahan Lahundape dan Bende, Sudirman Expose Program yang Telah Direalisasikan di 2022-2023

“Kami tidak akan pernah menyetujui kesepakatan atau kebijakan yang dilakukan di luar kesepakatan konstitusional antara DPRD dan Pemda. Kami akan tetap mengawal ini, supaya apa yang diturunkan ke lapangan itu persis sesuai dengan apa yang kita sepakati bersama, dan di situlah fungsi pengawasannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala dinas Keuangan, Bahtiar yang juga merupakan anggota Tim TAPD saat dikonfirmasi irit bicara.

Kata dia, harus ada dinas terkait untuk menjawab terjadinya perubahan anggaran dari RP7 miliar menjadi Rp3 miliar lebih.

“lebih bagus mungkin dengan Kadis Perhubungan, kita sama-sama dengan dia biar nanti bahasanya sama,” ujar Nur Bahtiar.

Komentar