Politisi PKS ini Minta Jokowi Tinjau Kembali Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas

Picu Peningkatan Angka Pengangguran

Headline, Legislatif240 Dilihat

SULTRAMEMILIH.COM — Kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi terkait larangan impor pakaian bekas dinilai bakal memicu peningkatan angka pengangguran.

Olehnya itu, Presiden Jokowi diminta untuk segera melakukan peninjauan kembali atas kebijakan larangan impor pakai bekas itu.

Hal tersebut disampaikan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sudirman.

Dilansir dari laman kiatindonesia.com, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sultra itu menyampaikan, bahwa banyak pelaku UMKM hari ini yang menggantungkan hidupnya dari jualan pakaian bekas, bahkan sangat diminati oleh banyak kalangan masyarakat, karena harga yang terjangkau.

BACA JUGA:  Daftar Calon Anggota DPD RI, Tie Saranani Sebut Dirinya Solusi Bagi Masyarakat Sultra

Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Imenk itu menjelaskan, usaha pakaian bekas di Sultra sudah berlangsung lebih dari 40 tahun.

“Kalau alasan hadirnya impor baju bekas itu mematikan industri tekstil, kenapa tidak sekalian saja larangan impor baju baru yang harganya luar biasa tingginya,” ujar Ketua PKS Muda Sultra itu, Sabtu 18 Maret 2023.

Diakuinya, dirinya telah menerima aspirasi dari masyarakat Sultra terkait kebijakan larangan impor pakai bekas tersebut.

BACA JUGA:  Resimen Distrik Baruga Bakal Gelar Jalan Santai, Berbagai Hadiah Menarik Disiapkan

Olehnya itu, atas nama rakyat Sulawesi Tenggara, Imenk meneruskan aspirasi yang diwakilinya agar presiden meninjau kembali kebijakan yang berpotensi menambah angka pengangguran.

“Saya minta Pak Presiden Jokowi untuk meninjau kembali kebijakan yang bapak keluarkan. Sebab, kalau kebijakan itu dijalankan, maka ribuan pelaku UMKM di di Sultra akan kehilangan mata pencaharian, sehingga bukan tidak mungkin menambah angka pengangguran,” tegas Imenk.

Komentar