SULTRAMEMILIH.COM — Mantan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Kendari, Sulkarnain Kadir jalani pemeriksaan penyidik Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 16 Maret 2023
Politisi PKS itu diperiksa penyidik Kejati Sultra terkait dugaan suap perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.
Pemanggilan pemeriksaan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Kejati Sultra.
Sulkarnain Kadir hadir didampingi kuasa hukumnya sekira pukul 09.30 Wita.
Seperti diketahui, Ketua Dewan Pembina DPW PKS Sultra itu terseret dalam kasus dugaan suap Alfamidi di Kendari.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Doddy mengatakan, Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan tersebut sekitar pukul 9.30 Wita.
“Sudah-sudah, tadi jam setengah sepuluh lah,” ujarnya.
Doddy menjelaskan, kedatangan Mantan Wali Kota Kendari itu turut didampingi tim kuasa hukumnya.
“Iyah dengan pengacaranya,” jelasnya.
Sementara itu, Sulkarnain Kadir enggan berkomentar saat diwawancarai sejumlah awak media
Sulkarnain Kadir nampak mondar mandir saat dikeremuni awak media di Kendari.
Sesekali Sulkarnain Kadir menjawab wartawan yang terus melontarkan sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaan dirinya, dalam kasus dugaan suap Alfamidi.
“Sebentar yah. Nanti aja ya,” singkat Sulkarnain Kadir, saat ditemui awak media di parkiran Kantor Kejati Sultra, Kamis 16 Maret 2023.
Sementara tim Kuasa Hukum, Ridwan Zainal juga kompak dengan kliennya yang enggan berkomentar, seputar kasus yang menyeret kliennya itu.
Ridwan Zainal menjelaskan, bahwa untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan tanggapan.
“No coment yah,” jelasnya.
Komentar