Kebijakan Kontrak Mobil Dinas Pejabat Lingkup Pemkot Kendari Disorot, Rajab Jinik : Pemborosan Anggaran

Mobil Dinas Lama Masih Layak Pakai

SULTRAMEMILIH.COM — Kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu terkait kontrak mobil baru untuk pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari disorot.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menilai kebijakan tersebut bagian dari pemborosan anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, kontrak mobil untuk kepala OPD, kepala bagian hingga camat merupakan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Kendari.

Politisi Partai Golkar itu juga mempertanyakan sumber anggaran untuk melakukan kontrak mobil baru bagi pejabat, yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Sebab, anggaran yang diperuntukan biaya kontrak mobil dinas tersebut tidak masuk dalam proses pembahasan APBD tahun 2023.

“Kita melihat mobil yang lama masih banyak yang layak dipakai disetiap OPD, namun tiba-tiba muncul mobil baru, dan hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dari mana sumber anggarannya, yang jelas bahwa DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru di APBD tahun 2023,” ungkap Ketua AMPG Kota Kendari itu, Jumat 24 Maret 2023.

BACA JUGA:  Nama La Ode Darwin Mencuat di Pilkada Mubar, Dapat Dukungan Partai Golkar?

Olehnya itu, pria yang populer dengan sapaan Rajab itu mengatakan, bahwa pihaknya akan memangil Badan Pengelola Ketua dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, untuk mengetahui anggaran yang digunakan oleh Pemkot Kendari dalam melakukan kontrak terhadap pihak ketiga, dalam pengadaan mobil baru pejabat Pemkot Kendari.

Tak hanya itu, lanjut Rajab, pihaknya juga akan meminta penjelasan Pj Wali Kota Kendari terkait pengadaan mobil tersebut.

BACA JUGA:  Usia ke-192 Tahun, Asmawa Tosepu : Kota Kendari Bakal Terus Bergerak

“Kalau memang tidak jelas, kita akan tunggu di laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2023 atau ini akan menjadi pintu masuk Kejaksaan,” tegasnya.

Rajab juga mengaku, bahwa dirinya sudah melihat mobil-mobil dinas lama yang terparkir di basemen Kantor Wali Kota Kendari, dah kondisinya masih layak pakai.

“Bagaimana sistem yang dibangun Pj Wali Kota dengan menghadirkan mobil baru, sedangkan mobil kita (mobil dinas lama) masih ada, kan itu bagian dari pemborosan, harus dipertanyakan dan harus dijelaskan oleh beliau. Jangan sampai dititip di APBD kita di tahun 2023 yang tidak pernah dibahas, dan kalau itu benar berarti itu bagian dari mafia anggaran,” pungkasnya.

Komentar