SULTRAMEMILIH.COM – Tadjuddin Dongge resmi dilantik menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe, menggantikan Kadek Rai Sudiani.
Prosesi pergantian pimpinan dewan itu dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD pengganti antar waktu (PAW) sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe, dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024, di gedung utama DPRD Kabupaten Konawe, Rabu 15 Maret 2023.
Kadek Rai Sudiani diberhentikan secara hormat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 169 tahun 2023, perihal pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.
Sidang istimewa PAW tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua 2 DPRD Konawe, Rusdianto.
Mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe, Rusdianto menyampaikan terima kasih kepada Kadek Rai Sudiani yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama masa jabatannya .
“Dalam proses pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Konawe, Kadek Rai Sudiani sudah sangat maksimal dalam melaksanakan tugas- tugasnya,” kata politisi Partai Demokrat Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Rusdianto menambahkan, Kadek Rai Sudiani semestinya mengemban mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe hingga tahun 2024 mendatang.
Namun, sisa masa jabatan tersebut sebagai pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe dilanjutkan oleh Tadjuddin Dongge yang hari ini menjalani prosesi pengambilan umpah dan janji.
Pantauan sultramemilih.com, Kadek Rai Sudiani dan tujuh anggota DPRD Kabupaten Konawe lainnya tak hadiri dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat istimewa tersebut turut dihadiri Sekda Konawe Ferdinand Sapan, Ketua Bawaslu Konawe Sabda, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Konawe Andang Masnur, Wakapolres Konawe Kompol Alwi dan Forkopimda Kabupaten Konawe
Komentar