SULTRAMEMILIH.COM —- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menyambangi Kantor PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sulselbar, untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait dengan gangguan listrik yang sering padam.
Ketua Komisi I DPRD Mubar, La Ode Sariba yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, Ia bersama beberapa anggota dewan lainnya meminta PT PLN memberikan solusi agar gangguan listrik bisa segera teratasi.
“Layanan listrik di Muna Barat akhir-akhir ini kian buruk yang berdampak pada banyaknya kerugian masyarakat pelanggan hingga kami mendatangi PT. PLN induk untuk menyampaikan keluhan masyarakat. Jadi kami menuntut pihak PLN segera akhiri pemadaman dan berikan kompensasi pada masyarakat yang terdampak,” tegasnya, Rabu 29 Maret 2023.
Lanjut La Ode Sariba, pihaknya juga meminta kepada pihak PLN Sulselbar untuk merencanakan pendirian Unit Layanan Pelanggan (ULP) di wilayah Mubar.
“Kita juga meminta agar pihak PLN mendirikan ULP di Mubar,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebtu, Asisten Manager Bidang Komunikasi dan Managemen Stakeholder PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselbar, Agus Salim menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat dengan adanya pemadaman listrik area Muna dan Mubar.
Kata dia, gangguan listrik terjadi bukan diakibatkan keterbatasan daya, melainkan PLN ULP Raha mendistribusikan sekitar 6,2 MW dan selebihnya ditopang oleh Gardu Induk Raha dan Gardu Induk Bau-bau dimana suply pembangkit dari PLTU Baruta dan PLTMGH KaliaLia Bau-bau.
“Jadi pemadaman itu bukan diakibatkan oleh kurangnya daya, tetapi karena terjadi ledakan isolator pecah pada Tower Transmisi 150 KVA dan gangguan alam Sehingga terjadi pemadaman dalam rangka penormalan,” ungkapnya.
Terkait kerugian pelanggan, kata Agus, sudah menjadi tanggung jawab dan menjadi bahan evaluasi pihak PLN untuk diberikan kompensasi sesuai TMP dengan kompensasi biaya beban kepada pelanggan PLN.
“Untuk itu, kami menghimbau agar pemerintah daerah memberikan support dan dukungan untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, termasuk agar pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran agar masyarakat dengan sadar mengizinkan petugas PLN untuk melakukan pemangkasan, pemotongan dan penebangan pohon yang berada didekat jaringan listrik PLN sesuai jarak aman yang telah ditetapkan sehingga tidak membahayakan masyarakat dan meminimalisir gangguan listrik yang disebabkan sentuhan pohon,” katanya
Agus Salim juga meminta kepada masyarakat untuk tidak beraktifitas dibawah dan sekitar jaringan listrik PLN seperti membakar sampah, bermain layang-layang, memasang antena TV/Radio/Internet, memasang umbul-umbul/Baliho dan sebagainya.
“Apabila ada pekerjaan atau aktifitas warga yang berdekatan dengan jaringan PLN seperti pembangunan/renovasi rumah, penebangan pohon dan sebagainya agar tetap berkoordinasi dengan PLN Setempat,” ujarnya.
Komentar