DPR RI Dorong Kemenparekraf dan Dirjen Imigrasi Proses Hukum Turis Asing Nakal di Bali

Muhaimin Iskandar : Jangan Sungkan Proses Hukum Hingga Deportasi

Legislatif182 Dilihat

SULTRAMEMILIH.COM — DPR RI mendorong Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serius mengusut maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang belakangan viral, karena kerap berkelakuan negatif di Bali.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar.

Dilansir dari laman dpr.go.id, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah agar tak sungkan memproses hukum hingga deportasi bagi turis asing yang berulah tersebut.

Menurut dia, sikap tegas tersebut dapat memperkuat upaya pemantauan terhadap wisatawan asing yang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali.

“Saya lama-lama kok makin risih saja lihat kelakuan sejumlah turis di negara kita, terutama di Bali. Mereka itu tamu, jadi harus ikuti aturan di sini. Saya minta Pak Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi mengusut itu secepatnya, perketat lagi siapapun yang masuk ke negara kita,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Jumat 10  Maret 2023.

BACA JUGA:  Setujui Penetapan RUU Pemilu Menjadi UU, Begini Pandangan Fraksi PAN

Politisi yang karib disapa Cak Imin ini menjelaskan, tindakan tegas bagi WNA yang nakal perlu dilakukan demi menjaga muruah Indonesia.

Terlebih lagi, kata dia, Bali bukan saja daerah wisata biasa, namun banyak mengandung unsur adat dan budaya yang harus dihormati siapapun.

“Oya kita harus tegas demi marwah Indonesia, jangan sungkan proses hukum dan deportasi kalau ada WNA yang nakal-nakal, apalagi di Bali yang bukan cuma tempat wisata biasa, tapi di situ banyak tempat religius, adat, dan budaya yang kuat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ketua DPR RI Konsisten Hadirkan UU PPRT Secepatnya

Di sisi lain, Gus Muhaimin juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meminta seluruh pimpinan lembaga, instansi, ataupun para pedagang dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhati-hati dan lebih ketat dalam menyeleksi WNA yang ingin bekerja atau melakukan usaha.

“Jangan asal dibolehkan kalau ada WNA mau buka usaha secara ilegal, seleksi dulu dengan ketat. Saya pikir Pemda perlu turun tangan juga, prioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal ketimbang WNA,” tutupnya. (we/rdn/dpr.go.id/sm)

Komentar